Hukum Keluarga dan Peran Psikologi dalam Penyelesaian Sengketa Perceraian

Authors

  • Putri Amalia Zubaedah UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Hukum Keluarga, Psikologi, Penyelesaian Sengketa, Perceraian, Mediasi

Abstract

Penyelesaian sengketa perceraian sering kali terhambat oleh faktor emosional yang dialami oleh pasangan yang bercerai. Hal ini menjadi isu penting dalam hukum keluarga, di mana banyak kasus tidak hanya memerlukan penanganan hukum tetapi juga pemahaman psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran psikologi dalam penyelesaian sengketa perceraian, serta mengidentifikasi bagaimana integrasi antara hukum dan psikologi dapat meningkatkan efektivitas mediasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap praktisi hukum, mediator, dan psikolog. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediator yang memahami aspek psikologis mampu meredakan ketegangan di antara para pihak dan menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih baik. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa anak-anak sering menjadi pihak yang paling rentan dalam perceraian, sehingga penetapan hak asuh harus mempertimbangkan kebutuhan emosional mereka. Pendidikan dan pelatihan interdisipliner untuk mediator juga dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan holistik yang mengintegrasikan hukum dan psikologi dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan perceraian di masyarakat.

Downloads

Published

2024-10-25